Puggala dan bhumi
1.1 Pengertian Puggala
Puggala
berarti makhluk. Pada umumnya, Puggala atau makhluk itu terdiri atas nama (batin)
dan rupa (jasmani). Setiap Puggala atau makhluk itu pasti dilahirkan oleh
Janaka Kamma dan kehidupannya diatur oleh Kamma Niyama atau hukum karma.
Ketika seseorang akan meninggal dunia, kesadaran-ajal (cuti-citta)
mendekati kepadaman dan didorong oleh kekuatan-kekuatan kamma. Kemudian,
kesadaran-ajal (cuticitta) padam dan langsung menimbulkan kesadaran penerusan (patisandhi-vinnana)
untuk timbul pada salah satu dari 31 Alam Kehidupan (Bhumi 31) sesuai dengan
karmanya. Hal ini secara umum disebut pula suatu permulaan dari bentuk
kehidupan baru.